Satu lagi artis yang terjerat kasus narkoba. Putri Pratiwi Vinata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Putri Kayang ini ketahuan membawa sabu-sabu. Penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang dulu sempat berseteru dengan Inul Daratista inipun akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pedangdut Putri Vinata ditangkap aparat Polres Malang Kota karena kedapatan membawa sabu-sabu. Ia ditangkap dua hari lalu, di sebuah ATM di Malang, Jawa Timur. Saat ditangkap, Putri sedang bersama seorang pria. Putri ditangkap pada Senin (23/4) lalu saat mengendarai mobil di daerah Jl.Borobudur, Malang.
Ketika diperiksa polisi, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di sebuah pembalut wanita. Pembalut itu berada di dalam tas pemilik goyang kayang itu. Tak ayal, polisi langsung menjebloskannya ke tahanan. Putri mengaku bahwa dirinya memang akan berpesta sabu-sabu di sebuah hotel di Malang. Obat terlarang yang ia bawa pun didapatkan dari seorang rekannya. Setelah mengorek informasi dari Putri, polisi pun mulai menemukan titik terang.
“Ketika barang bukti sabu-sabu ditemukan, pelaku tak bisa mengelak lagi. Saat ini petugas langsung memburu pengedarnya,” kata AKP Sunardi Riyono selaku Kasat Reskoba Polresta Malang. “Pengedarnya bernama Aditya Kristian alias Andika, warga Gunung Harapan RT 04 RW 05, Rungkut Menanggal, Gunung Anyar, Surabaya.”
Berdasarkan informasi dari Putri inilah, akhirnya Andika berhasil ditangkap oleh pihak berwajib. Sama seperti Putri, saat ditangkap Andika juga mengaku mendapat sabu dari tersangka lain bernama Rika. Namun akhirnya Rika juga berhasil ditangkap di Sidoarjo.
“Dari keempat tersangka itu petugas berhasil mengumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 15 gram, dan satu alat timbang elektronik,” kata Sunardi lagi.
Sesuai pengakuannya kepada polisi, Putri baru satu pekan ini menggunakan narkoba jenis sabu. Hingga kini, polisi terus mengejar pihak yang menjual barang haram tersebut. Lihat video penangkapan artis tersebut di sini!
Jengker.com Waktunya Tahu Dunia
